Supervisor Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara

(SLPMB)

Offline

Unit Kompetensi

  1. Menunjukkan Kepatuhan dalam Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Unit Kerjanya.
  2. Melaksanakan Komunikasi Timbal Balik untuk Menyampaikan Informasi dan Ide dalam Pelaksanaan Pekerjaan.
  3. Menetapkan Standar Kinerja.
  4. Mengimplementasikan Standar Kerja.
  5. Menyusun dan mempresentasikan laporan rutin dan kemajuan pekerjaan.
  6. Menyusun rencana pelaksanaan pemantauan limbah pertambangan (padat, cair, dan emisi).
  7. Melaksanakan pengawasan kualitas air limbah / limbah cair pertambangan.
  8. Mengawasi pemantauan kualitas udara pertambangan
  9. Mengawasi kegiatan pemantauan limbah b3 pertambangan
  10. Menerapkan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
  11. Menyusun Perencanaan Anggaran

 

Persyaratan Dasar

  1. Pendidikan minimal SMK Teknik/SMA IPA sederajat, danberpengalaman kerja minimal 5 tahun dibidang Lingkungan dan pertambangan atau
  2. Pendidikan Sarjana Muda (D3) Teknik, Sains dan pertanian, Kehutanan,Geologi, dan Pertambangan dengan berpengalaman kerja minimal 2 tahun dibidang Teknik, Lingkungan Pertambangan atau
  3. Pendidikan minimal S1/S2 Teknik, Sains dan pertanian, Kehutanan,Geologi, dan Pertambangan dan berpengalaman kerja minimal 1 tahun dibidang Lingkungan Pertambangan.

 

Harga

Rp.3.500.000