Supervisor Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara
(SLPMB)
Offline
Unit Kompetensi
- Menunjukkan Kepatuhan dalam Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Unit Kerjanya.
- Melaksanakan Komunikasi Timbal Balik untuk Menyampaikan Informasi dan Ide dalam Pelaksanaan Pekerjaan.
- Menetapkan Standar Kinerja.
- Mengimplementasikan Standar Kerja.
- Menyusun dan mempresentasikan laporan rutin dan kemajuan pekerjaan.
- Menyusun rencana pelaksanaan pemantauan limbah pertambangan (padat, cair, dan emisi).
- Melaksanakan pengawasan kualitas air limbah / limbah cair pertambangan.
- Mengawasi pemantauan kualitas udara pertambangan
- Mengawasi kegiatan pemantauan limbah b3 pertambangan
- Menerapkan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
- Menyusun Perencanaan Anggaran
Persyaratan Dasar
- Pendidikan minimal SMK Teknik/SMA IPA sederajat, danberpengalaman kerja minimal 5 tahun dibidang Lingkungan dan pertambangan atau
- Pendidikan Sarjana Muda (D3) Teknik, Sains dan pertanian, Kehutanan,Geologi, dan Pertambangan dengan berpengalaman kerja minimal 2 tahun dibidang Teknik, Lingkungan Pertambangan atau
- Pendidikan minimal S1/S2 Teknik, Sains dan pertanian, Kehutanan,Geologi, dan Pertambangan dan berpengalaman kerja minimal 1 tahun dibidang Lingkungan Pertambangan.