Komitmen dan Kebijakan
Ketua LSP Geo Mineral Batubara dan Energi (GMBE) Bandung, selaku Top Manajemen memiliki komitmen untuk menjamin mutu sertifikasi kompetensi dalam bidang Pertambangan Mineral Batubara dan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
Panduan Mutu Sertifikasi LSP Geo Mineral Batubara dan Energi (LSP GMBE) Bandung mengacu pada Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 1/BNSP/III/2014 Tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
Kebijakan Mutu wajib diikuti, diacu dalam pelaksanaan segala aktifitas yang berkaitan dengan proses sertifikasi dan operasionalisasi LSP Geo Mineral Batubara dan Energi (LSP GMBE) Bandung.
VISI
Memastikan dan memelihara kompetensi dari setiap tenaga kerja yang dapat menjadi sumbangsih untuk tersedianya sumber daya manusia yang profesional dan memiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang kompeten di bidang industri Pertambangan Mineral Batubara dan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
MISI
Menyelengarakan kegiatan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja dan mitra kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Khusus.
Masa Berlaku Hingga : 09 Desember 2026
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah Lembaga Independen yang bertugas menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi dan bertanggung jawab kepada Presiden. BNSP dibentuk berdasarkan PP No. 23 Tahun 2004 dengan dasar hukum UU No. 13 Th 2003 tentang ketenagakerjaan
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah Lembaga pelaksana kegiatan Sertifikasi Profesi yang mendapatkan lisensi dari BNSP.
SURAT Keputusan Ketua BNSP No. KEP.2558/BNSP/XII/2021 dan Lisensi BNSP No.1375-ID tentang Tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Geo Mineral Batu Bara dan Energi (LSP GMBE) di JAKARTA Tanggal 09 Desember 2021.